
Jum’at 20 /9/2019 — Mahasiswa KKN UNW Mataram Desa Gontoran,mendatangi SDN 1 Gontoran untuk melaksanakan program kerja “Penyuluhan Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif (NAPZA) Untuk Meningkatkan Kesadaran Siswa-Siswi SDN 1 Gontoran”. SDN 1 Gontoran berlokasi di Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh siswa kelas 1 sampai 6 tersebut bertujuan agar siswa Sdn 1 Gontoran dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif dalam kehidupan sehari-hari. Pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu diajarkan sejak dini, oleh sebab itu Mahasiswa KKN UNW Mataram memberikan penyuluhan bahaya NARKOBA terhadap siswa-siswi SDN 1 Gontoran. Kegiatan dimulai pukul 07.00-10.00 WIB dengan dipandu oleh MC KKN Mahasiswa UNW Mataram dengan Narasumber Ibu Nurhayati S.H,M.H(Dosen fak.Hukum Unw Mataram) di dampingi Wakil Dekan Fak.Hukum Unw Mataram Dan DPL Kelompok Desa Gontoran
Penyuluhan pencegahan penyalahgunaan NARKOBA ini mendapat respon yang baik bagi pihak sekolah dan siswa-siswi karena merupakan kegiatan yang membawa pengaruh baik bagi anak didiknya kelak. Materi penyuluhan diberikan secara lengkap dan jelas melalui metode Interaktif sehingga membuat siswa-siswi SDN 1Gontoran antusias dan tidak bosan dalam mengikuti kegiatan. Hal ini dapat dilihat dengan antusias siswa yang mengajukan pertanyaan kepada pemateri untuk memperkuat informasi yang didapatkan. Kegiatan ini ditutup dengan pemberian motivasi kepada siswa-siswi agar kelak tidak terjerumus dalam penggunaan penyalahgunaan dan pencegahan penggunaan NARKOBA yang dapat merugikan diri sendiri.